Kedungboto - Evaluasi Kendala Coklit dan Solusinya

Evaluasi Kendala Coklit dan Solusinya

Kerja pencoklitan oleh petugas Pantarlih di Desa Kedungboto telah selesai pada 14 Maret yang baru lalu. Secara keseluruhan, tugas pencocokan dan penelitian sudah selesai 100%.

Namun, bukan berarti hasil tersebut mulus dikerjakan tanpa kendala sama sekali. Tercatat ada beberapa kendala di lapangan yang akhirnya bisa diselesaikan, beberapa kendala penyelesaiannya setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kendala tersebut antara lain:

1. Aplikasi sering error atau tertunda sinkronisasi karena kendala sinyal di lapangan. Desa Kedungboto merupakan desa yang konturnya berbukit-bukit. Hal ini menjadikan sinyal seluler tidak merata menjangkau semua wilayah desa. Kendala tersebut teratasi setelah petugas mendapatkan sinyal dan aplikasi melakukan sinkronisasi data.
2. Dalam satu keluarga (KK) orangnya tidak serumah karena ada yang bekerja di luar daerah. Solusinya adalah, yang bersangkutan diminta mengirimkan foto KK dan KTP satu keluarga. Kendala ini bisa teratasi.
3. Data ganda; 2 NIK 1 orang. Beberapa orang masih menggunakan KTP lama dan ketika kemudian berganti dengan e-KTP mendapatkan NIK yang berbeda. Solusinya, NIK yang digunakan adalah NIK dari e-KTP dengan catatan perekaman biometric terbaru.
4. Satu orang didata di 2 tempat. Peristiwa ini terjadi ketika ada warga Desa Kedungboto yang merantau di Kalimantan. Di sana yang bersangkutan juga dicoklit dan didata. Dalam hal ini perlu berkoordinasi dengan pihak terkait di Kalimantan. Kendala ini diatasi oleh PPS yang menghubungi yang bersangkutan melalui telepon seluler dan meminta data KTP dan KK serta mengkonfirmasikan bahwa ybs didata di Desa Kedungboto. Dengan demikian data yang masuk di domisili ybs di Kalimantan dinonaktifkan.
5. Kendala seperti petugas Pantarlih yang kesulitan menemui orang yang akan didata seperti orangnya di luar kota semua, tidak ada yg di rumah. maka pihak PPS langsung turun tangan menyelesaikan dengan cara menghubungi orang tersebut untuk mengirimkan data-data sepert KTP dan KK kemudian dicocokan dengan DP 4 yang dibawa Pantarlih.

Kerja-kerja pemutakhiran data memang harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati agar setiap hak pilih mendapatkan pengakuan dan bisa disalurkan dengan baik pada Pemiu 2024 yang akan datang. Alhamdulillah semua kendala dan permasalahan dalam pencoklitan yang dimulai sejak 12 Februari bisa diatasi sebelum tenggat 14 Maret 2023.

"Hasilnya sementara belum bisa kami publikasikan berapa jumlah pemilihnya. Saat ini baru dalam proses perekapan", tutur Ketua PPS Desa Kedungboto Mariyadi Wibowo.

"Dalam evaluasi pemutakhiran data di Desa Kedungboto, semua sudah clear dan masuk proses perekapan oleh PPS. Dari hasil sementara Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tersebut, nanti akan dibawa ke rapat pleno DPHP yang akan diselenggarakan antara tanggal 30 atau 31 Maret mendatang", pungkasnya saat diwawancarai oleh redaksi kedungboto.desa.id

Berikut publikasi kegiatan Pantarlih di Desa Kedungboto:
1. Pelantikan Pantarlih, 12 Februari 2023
2. Monitoring Pantarlih, 15 Februari 2023
3. Monitoring Pantarlih, 19 Februari 2023
4. Evaluasi Minggu ke-1, 20 Februari 2023
5. Evaluasi Minggu ke-2, 26 Februari 2023
6. Monitoring di Setiap TPS, 4 Maret 2023
7. Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), 10 Maret 2023

Kedungboto SIAP

Kontributor:
Mariyadi Wibowo, Ketua PPS Desa Kedungboto


Dipost : 27 Maret 2023 | Dilihat : 713

Share :