Kedungboto - Rapat Kerja Sinkronisasi DPHP Pemilu 2024 Bagi PPS Se-Kecamatan Limbangan

Rapat Kerja Sinkronisasi DPHP Pemilu 2024 Bagi PPS Se-Kecamatan Limbangan

Sinkronisasi data pemilih adalah proses untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada dalam sistem pendaftaran pemilih terbaru secara akurat mencerminkan data pemilih yang sebenarnya, termasuk informasi seperti nama, alamat, dan nomor identitas. Tujuan utama dari sinkronisasi data pemilih adalah untuk menghilangkan duplikasi, kesalahan, atau ketidakakuratan dalam data pemilih, sehingga memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan adalah akurat dan terpercaya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pantarlih yang telah usai dilaksanakan, juga untuk mencapai keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan, PPK Kecamatan Limbangan menggelar Rapat Kerja Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024 Bagi PPS Se-Kecamatan Limbangan. Bertempat di Pendopo Kecamatan Limbangan pada Kamis 30 Maret 2023, Rapat Kerja Sinkronisasi DPHP ini diikuti oleh PPS se-Kecamatan Limbangan.

Proses sinkronisasi data pemilih melibatkan verifikasi data pemilih yang ada di dalam sistem pendaftaran pemilih dengan sumber data lainnya seperti daftar penduduk atau basis data lain yang memuat informasi terbaru tentang pemilih. Dalam beberapa kasus, proses sinkronisasi ini juga dapat melibatkan verifikasi data secara manual oleh petugas pemilu untuk memastikan keakuratan data pemilih yang ada di dalam sistem pendaftaran pemilih.

Rapat Kerja Sinkronisasi ini juga sebagai persiapan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh PPS di masing-masing desa, juga sebagai sinkronisasi data antara PPK dan PPS Kecamatan Limbangan. 

Kontributor:
Mariyadi Wibowo, Ketua PPS Desa Kedungboto


Dipost : 30 Maret 2023 | Dilihat : 1625

Share :