Kedungboto - Singkatan-singkatan Yang Sering Kita Dengar di Desa Part #5: KAUR

Singkatan-singkatan Yang Sering Kita Dengar di Desa Part #5: KAUR

KAUR singkatan dari Kepala Urusan, yang merupakan jabatan yang ada dalam struktur organisasi pemerintahan desa di Indonesia. Kepala Urusan memimpin dan mengkoordinasikan tugas-tugas yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, seperti administrasi kependudukan, keuangan, perencanaan, dan pelaporan.

Tugas utama Kepala Urusan di pemerintahan desa antara lain:

1. Melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, seperti administrasi kependudukan, pembuatan dan penerbitan dokumen kependudukan, dan pengelolaan data penduduk.
2. Melakukan tugas-tugas keuangan, seperti pengelolaan keuangan desa, pemungutan dan penyetoran pajak desa, dan pembuatan laporan keuangan desa.
3. Menyusun rencana dan program kerja serta mengawasi pelaksanaannya dalam bidang urusan pemerintahan.
4. Mengkoordinasikan dan memantau tugas-tugas staf urusan pemerintahan dan mengevaluasi kinerja mereka.
5. Menyusun laporan kegiatan dan hasil kerja untuk disampaikan kepada pimpinan dan instansi terkait.

Dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Kepala Urusan berada di bawah Sekretaris Desa.. Kepala Urusan bekerjasama dengan perangkat desa lainnya, seperti Sekretaris Desa, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun dalam mengelola dan menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan di desa.

Kepala Urusan yang dalam pemerintahan biasanya terdiri dari:

-Kaur Perencanaan
-Kaur Keuangan
-Kaur Tata Usaha/Umum.

#singkatankaur


Dipost : 08 Mei 2023 | Dilihat : 3427

Share :