Desa Kedungboto – Pemerintah Desa Kedungboto melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 di Balai Desa Kedungboto. Kegiatan ini menjadi tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027
Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Kedungboto Ibu Ina Kristiyani dan dihadiri oleh Camat Limbangan Bapak Sucipto, S.STP,. M.M Ketua BPD beserta anggota, Sekretaris Desa, perangkat desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Ketua LPMD, Ketua TP PKK, perwakilan kelompok masyarakat, dan tokoh pemuda. Tujuan pembentukan tim adalah untuk menyusun RKPDes secara partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Desa memaparkan dasar hukum dan mekanisme penyusunan RKPDes sesuai Permendagri No. 114 Tahun 2014. Peserta musyawarah kemudian bermusyawarah untuk memilih dan menetapkan anggota Tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat.- Tim Penyusun RKPDes segera melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di masing-masing dusun.
Pemerintah Desa akan memfasilitasi kebutuhan administrasi dan data pendukung bagi tim.
Hasil rancangan RKPDes akan dimusyawarahkan kembali bersama BPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan selaras dengan RPJMDes. Diharapkan tim yang terbentuk dapat bekerja profesional agar perencanaan pembangunan Desa Kedungboto tepat sasaran dan akuntabel.
Dipost : 26 Mei 2026 | Dilihat : 5
Share :