Mengelola hajatan nasional seperti Pemilu harus dilakukan dengan tertib dan hati-hati. Setelah kemarin dilakukan pencocokan dan penelitian guna pemutakhiran data pemilih, KPU Kendal menggelar rapat koordinasi dengan PPS se-Kabupaten Kendal. Dari Desa Kedungboto, Ketua PPS Mariyadi Wibowo bersama anggota PPS dan sekretariat PPS mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di kantor KPU Kendal.
Pada rapat koordinasi tersebut ditekankan oleh Komisioner KPU Kendal Rinto Wardoyo bahwa semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu harus mengikuti peraturan perundang-undangan terkait pemilu dan tertib administrasi dalam segala lini, sehingga penyelenggaraan pemilu dari tingkat bawah sampai atas dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan memenuhi kaidah transparan dan akuntabel.
Tertib administrasi sangat menentukan efisiensi dan efektifitas bagi penyelenggaraan pemilu. Ketertiban administrasi misalnya pencairan dana operasional, penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pelaporannya, pengarsipan data, dan lain-lain harus dilakukan tepat waktu dan tidak ditunda-tunda. Proses kerja yang lamban dan ketidaktertiban akan menghambat proses dan tahapan yang sudah direncanakan.
Meskipun mengelola administrasi kelihatan sepele, tetapi akan menjadi persoalan serius jika tidak dikerjakan dengan tepat waktu, tertib, teliti, dan hati-hati. Teknologi informasi berupa aplikasi-aplikasi di masa kini telah digunakan oleh KPU dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu di tingkat terbawah pun harus menguasai teknologi informasi agar penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut memperlancar penyelenggaraan pemilu bukan malah menjadi kendala baru.
Kedungboto SIAP...
Kontributor:
Mariyadi Wibowo, Ketua PPS Desa Kedungboto
Dipost : 28 Maret 2023 | Dilihat : 1058
Share :