Di Desa Kedungboto pengurusan Akta Kelahiran sangat mudah. Datang saja ke Kantor Desa Kedungboto, cari yang namanya Pak Jumarno Kasi Pelayanan Desa Kedungboto. Nanti panjenengan akan dipandu pengurusannya secara lengkap.
Siapkan dulu berkas-berkas persyaratan untuk pembuatan Akta Kelahiran antara lain:
1. Surat Pengantar RT
2. Buku Nikah
3. Fotokopi KTP orang tua
4. Fotokopi KTP 2 orang saksi
5. Surat kelahiran dari Puskesmas/RS
6. Fotokopi KK bila yang mau dibuatkan akta sudah masuk di KK
7. Formulir, minta kepada pak Jumarno sekalian minta dipandu pengisiannya.
Setelah semua berkas lengkap, masukkan ke dalam map warna merah dan dibawa ke Dispendukcapil Kab. Kendal UPTD IV Boja di Kecamatan Boja, tidak perlu jauh-jauh sampai ke Dispendukcapil di Kendal. Selanjutnya, ikuti prosedur di Dispendukcapil Kab. Kendal UPTD IV Boja di Kecamatan Boja.
Ingat, sebelum berangkat ke Boja, cek kembali semua berkas agar tidak bolak-balik karena ada berkas yang belum lengkap.
Kontributor:
Jumarno, Kasi Pelayanan Desa Kedungboto
Dipost : 09 Mei 2023 | Dilihat : 378
Share :