
kedungbotodesa.id - Pemerintah Kabupaten Kendal lewat Dinas Sosial melaksanakan sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT kepada masyarakat di desa. BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sasarannya Masyarakat desa yang memenuhi kriteria penerima BLT DBHCHT
-Waktu Penyaluran di perkiraan Akhir Oktober sampai Pertengahan November 2025
Syarat dan Ketentuan
- *Penerima BLT DBHCHT harus memenuhi kriteria Penerima Manfaat
Penerima BLT DBHCHT wajib menggunakan bantuan untuk keperluan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga Penerima Manfaat,
- *Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat desa tentang BLT DBHCHT.
Dipost : 10 Oktober 2025 | Dilihat : 443
Share :