
kedungboto.desa.id - Pada hari selasa tanggal 4 November 2025 di balai desa Limbangan Dinas Sosial pihak BANK BPD ,TKSK Kasi PMD Kecamatan Limbangan dan Fasililitator desa se kecamatan limbangan mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran BLT ini dilaksanakan di Balai Desa Limbangan. tujuanyan untuk Membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada warga yang berhak menerima yang di salurkan oleh Bank BPD Jateng
Warga yang menerima BLT harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku
Proses penyaluran BLT dilakukan dengan transparan dan akuntabel
Dengan adanya penyaluran BLT DBHCHT ini, diharapkan warga Kecamatan Limbangan dapat merasakan manfaat dari program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Dipost : 04 November 2025 | Dilihat : 11
Share :