Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Selain itu, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Salah satu bagian dari kegiatan besar Regsosek adalah Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek yang merupakan kegiatan konsultasi dengan Ketua RT atau perwakilan RT dan tokoh masyarakat setempat mengenai ketepatan pengelompokan kesejahteraan keluarga.
Pada FKP Regsosek yang diselenggarakan sesuai agenda yakni pada hari ini, Sabtu, 6 Mei 2023, bertempat di Balai Rakyat Desa Kedungboto, pesertanya adalah Ketua RT, Ketua RW, dan para Kadus dari Dusun Kedungboto, Dusun Gedeg, Dusun Biting, dan Dusun Deles. Dalam FKP yang dihadiri pula oleh Babinsa Kamtibmas, BPD, LPMD, KPMD, dan tokoh masyarakat tersebut, data awal regsosek disinkronkan dengan data yang diperoleh dari FKP menurut kriteria atau kategori: Kode 1 Sangat Miskin, Kode 2 Miskin, Kode 3 Rentan Miskin, Kode 4 Tidak Miskin. Setelah dilakukan sinkronisasi akan diperoleh data baru yang dimutakhirkan yang mencerminkan status kesejahteraan masyarakat yang valid.
Forum Konsultasi Publik selanjutnya diagendakan pada tanggal 13 Mei 2023 yang akan diikuti oleh Ketua RT, Ketua RW, dan para Kadus dari Dusun Semanding, Dusun Jingkol, dan Dusun Watulawang.
Kontributor:
Mariyadi Wibowo, Kepala Dusun Kedungboto
Berikut ini dokumentasi foto dan video yang merekam serunya diskusi dalam Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek yang diselenggarakan pada Sabtu, 6 Mei 2023 di Balai Rakyat Desa Kedungboto.
Dipost : 06 Mei 2023 | Dilihat : 519
Share :