Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Selain itu, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Salah satu bagian dari kegiatan besar Regsosek adalah Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek yang merupakan kegiatan konsultasi dengan Ketua RT atau perwakilan RT dan tokoh masyarakat setempat mengenai ketepatan pengelompokan kesejahteraan keluarga.
Melanjutkan FKP pertama yang diselenggarakan pada Sabtu, 6 Mei 2023 untuk 4 dusun yaitu Dusun Kedungboto, Dusun Gedeg, Dusun Biting, dan Dusun Deles, pada Kamis, 11 Mei 2023 diselenggarakan FKM ke-2 untuk Dusun Semanding, Dusun Jingkol, dan Dusun Watulawang.
Bertempat di Balai Rakyat Desa Kedungboto, pada kegiatan FKM ke-2 ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedungboto Ina Kristiyani, Ketua BPD Suyatno, Ketua LPMD Wahyu Ciptaningtyas, Babinkamtibmas Sigit, serta semua Kadus dan Ketua RT dari Dusun Semanding, Dusun Jingkol, dan Dusun Watulawang.
Data Regsosek diverifikasi oleh semua Ketua RT masing-masing untuk menentukan data sosial ekonomi sesuai kategori: Kode 1 Sangat Miskin, Kode 2 Miskin, Kode 3 Rentan Miskin, Kode 4 Tidak Miskin. Dalam sambutannya, Kepala Desa Ina Kristiyani menyampaikan himbauan dan arahan bahwa verifikasi data sosial ekonomi ini harus dilakukan dengan cermat dan teliri, jangan sampai ada indikasi teman dekat atau saudara dari Ketua RT, Ketua RW, atau perangkat desa setempat. Verifikasi data harus sesuai kondisi faktual di lapangan dan dilakukan secara independen dan fair untuk meminimalisir gejolak nanti kedepannya biar kondusif di masyarakat.
Kontributor:
Mariyadi Wibowo, Kepala Dusun Kedungboto
Dipost : 12 Mei 2023 | Dilihat : 261
Share :