Kedungboto - Musyawarah Desa Tentang Perubahan APBDes Desa Tahun 2025

Musyawarah Desa Tentang Perubahan APBDes Desa Tahun 2025

Kedungboto.id  Pemerintah Desa Kedungboto menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes )Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, khususnya terkait mekanisme perubahan APBDes tahun berjalan. Salah satu fokus penting dalam Musdes kali ini adalah penyesuaian anggaran desa untuk mengakomodasi kebijakan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dan Hewani, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru Kementerian Desa PDTT Nomor 03 Tahun 2025.

Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis agar program ini berjalan efektif.dapat memanfaatkan dana tersebut,untuk mendukung sektor unggulan desa.

Dalam Penyertaan permodalan BUMDes sebesar 20% dari Pagu anggaran sebesar Rp. 195.400.000,- untuk Program ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.berupa Pertanian,Peternakan dan Perikanan,

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BUMDes bisa meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta untuk memperdayakan masyarakat dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. 


Dipost : 06 Juli 2025 | Dilihat : 59

Share :