Kader Tim Pendamping Keluarga (KTPK) adalah seorang relawan yang bertugas membantu keluarga miskin dan rentan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka melalui program pemberdayaan keluarga yang dilaksanakan oleh pemerintah di Indonesia. KTPK menjadi ujung tombak program pemberdayaan keluarga dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kualitas keluarga di tingkat desa atau kelurahan.
KTPK memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. Menjadi pendamping keluarga: KTPK bertugas untuk menjadi pendamping bagi keluarga miskin dan rentan dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh keluarga, seperti masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
2. Membantu pelaksanaan program pemberdayaan keluarga: KTPK bertugas membantu pelaksanaan program pemberdayaan keluarga di tingkat desa atau kelurahan, seperti program pembangunan infrastruktur, program kesehatan, program pendidikan, dan lain-lain.
3. Mengidentifikasi masalah yang dihadapi keluarga: KTPK bertugas mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi keluarga miskin dan rentan di wilayahnya, sehingga dapat disusun program-program yang sesuai untuk mengatasi masalah tersebut.
4. Memberikan informasi dan edukasi: KTPK bertugas memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga miskin dan rentan mengenai berbagai hal yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
5. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak: KTPK bertugas menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat, dan lembaga lainnya dalam pelaksanaan program pemberdayaan keluarga.
Dalam melaksanakan tugasnya, KTPK harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta memiliki komitmen yang tinggi untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. KTPK juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dan memiliki kemampuan sosial yang tinggi, sehingga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program pemberdayaan keluarga.
Untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan para KTPK, Pemerintah Kecamatan Limbangan menyelenggarakan Pelatihan Kader Tim Pendamping Keluarga. Dengan narasumber dari BKKBN Kecamatan Limbangan, pelatihan ini digelar di Balai Desa Sumberahayu, Kecamatan Limbangan pada Senin, 13 Maret 2023.
Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh KTPK se-Kecamatan Limbangan dimana masing-masing desa mengirimkan 6 orang kader. Namun, agar pelatihan benar-benar efektif dan efisien, pengelenggara pelatihan dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Limbangan membagi kegiatan menjadi 2 sesi. Sesi pertama diselenggarakan pada Jum'at 10 Maret 2023 bertempat di Aula Balai Desa Margosari yang diikuti oleh kader-kader dari Desa Pagerwojo, Tamanrejo, Margosari, Jawisari, Gonoharjo, Ngesrepbalong, Tabet, Sriwulan, dan Tambahsari. Sedangkan sesi kedua diselenggarakan pada Senin 13 Maret 2023 bertempat di Aula Balai Desa Sumberahayu dengan diikuti oleh kader-kader dari Desa Sumberahayu, Pakis, Gondang, Kedungboto, Pagertoyo, dan Desa Limbangan.
Adapun kader dari Desa Kedungboto yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Ketua PKK Desa Kedungboto Suparsih bersama 5 kader yaitu; Sofia Asnami Hidayah, Ponirah, Sri Suhartini, Asiyah, dan Tiara Tanjung Sari.
Kontributor-1:
Ina Kristiyani, Kepala Desa Kedungboto
Kontributor-2:
Basri, Sekretaris Desa Kedungboto
Dipost : 13 Maret 2023 | Dilihat : 612
Share :