Pada akhir tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal melakukan survei lokasi untuk penanganan rawan tanah longsor di beberapa titik di jalur Delessari Jingkol. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan talud sebagai langkah preventif guna menjaga kestabilan tanah dan mencegah terjadinya pergeseran tanah yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Pembangunan talud ini diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur di area rawan longsor tersebut serta melindungi masyarakat yang melintasi kawasan ini.
Selain itu, DPUPR Kendal berencana untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait kondisi tanah, kemiringan lereng, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi risiko longsor. Berdasarkan hasil survei, langkah selanjutnya akan melibatkan perencanaan teknis dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan proyek talud yang diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di daerah-daerah rawan bencana alam.
Dipost : 12 November 2024 | Dilihat : 138
Share :