kedungboto.desa.id - Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai kontribusi untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di daerahnya. PBB adalah pajak yang dikenakan pada pemilik atau pengguna tanah dan bangunan.
Kewajiban Membayar PBB
- Membayar PBB adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki atau menggunakan tanah dan bangunan
- PBB digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur di daerah
*Konsekuensi Tidak Membayar PBB:*
- Tidak membayar PBB dapat mengakibatkan sanksi dan denda
- Sanksi dan denda dapat berdampak pada keuangan dan reputasi warga
Dengan membayar PBB, warga negara dapat membantu meningkatkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di daerahnya, serta memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Dipost : 08 Agustus 2025 | Dilihat : 11
Share :