Kedungboto - Penyaluran BLT Tahun 2023 Desa Kedungboto

Penyaluran BLT Tahun 2023 Desa Kedungboto

Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kecamatan Limbangan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Limbangan nomor 141/296/Kec.Limb, tentang Penyerahan BPT Desa Tahun 2023 Bulan 1 sd 3 (salur bulan Maret 2023), Pemerintah Desa Kedungboto melaksanakan penyaluran BLT kepada warga Desa Kedungboto yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT.

Bertempat di Balai Rakyat Desa Kedungboto pada Selasa 14 Maret 2023, BLT disalurkan kepada 28 KPM dengan jumlah dana masing-masing Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) dengan perincian masing-masing KPM menerima Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Adapun penyerahan kepada KPM dilaksanakan oleh Kepala Desa beserta Tim Desa yang terdiri dari; Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kasi Kesejahteraan Rakyat.

Apabila saat penyerahan BLT terdapat KPM yang tidak hadir karena sakit/sudah tua, maka Tim Desa (Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kasi Kesra) menyerahkan BLT ke rumah tinggal KPM.

Ditargetkan, pada tahun 2023 ini, Desa Kedungboto akan menyalurkan BLT senilai Rp100.800.000 (seratus juta delapan ratus ribu rupiah) setara dengan dana BLT untuk 336 KPM, dimana anggarannya bersumber dari Dana Desa.

Semua prosedur penyaluran BPT di Desa Kedungboto merujuk pada Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal Tanggal 8 Maret 2023 Nomor 141/92/Dispermasdes, dan Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kontributor:
Basri, Sekretaris Desa Kedungboto


Dipost : 14 Maret 2023 | Dilihat : 247

Share :