
kedungboto.desa.id Pada Rabu Tanggal 24 September Tahun 2025 Pemerintah Desa Kedungboto, melakukan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDes Desa TA 2026 di Desa Kedungboto merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa. Berikut adalah rincian tentang musyawarah desa ¹ ²:
- *Tujuan Musyawarah*: Membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, serta membahas rencana pembangunan desa untuk tahun berikutnya.
- *Peserta Musyawarah*: Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai pihak, seperti:
- Kepala Desa
- Ketua BPD dan anggota
- Camat dan Staf
- Babinsa dan Babinkamtibmas
- Pendamping desa
- Tokoh masyarakat dan tokoh agama
- *Agenda Musyawarah*:
- Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2026
- Penyampaian realisasi RKP tahun berjalan
- Pembahasan skala prioritas kegiatan
- Pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2026
- *Hasil Musyawarah*: Musyawarah desa menghasilkan kesepakatan tentang rencana kerja pemerintah desa dan prioritas kegiatan untuk tahun anggaran 2026. Hasil musyawarah ini kemudian dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Dengan adanya musyawarah desa, diharapkan rencana pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif dan berkelanjutan, serta memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa Kedungboto.
Dipost : 24 September 2025 | Dilihat : 302
Share :