Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Selain itu, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Berkaitan dengan program pemerintah tersebut, Pemerintah Kecamatan Limbangan menggelar Rapat Koordinasi Fasilitator dan Asisten Fasilitator, Forum Konsultasi Publik, Pendataan Awal Regsosek dengan tema Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, pada Jum'at, 28 April 2023 jam 09:00 sampai selesai.
Rapat koordnasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Limbangan ini diikuti oleh fasilitator dan asisten fasilitator Regsosek BPS se-Kecamatan Limbangan ini juga dihadiri oleh Camat Limbangan, Alfebian Yulando dan Kepala Desa se-Kecamatan Limbangan.
Diharapkan, dengan rapat koordinasi ini, akan tercapai satu data sosial ekonomi masyarakat di Kecamatan Limbangan guna mendukung program pemerintah tersebut. Tentunya, satu data tersebut tidak bersifat permanen melainkan mengalami pembaruan atau update secara rutin bahkan kalau mungkin secara realtime agar kondisi sosial ekomoni masyarakat yang dinamis selalu terdata dengan baik.
Kontributor:
Ina Kristiyani, Kepala Desa Kedungboto
Dipost : 28 April 2023 | Dilihat : 458
Share :